Loading...
icon Lingkungan

1.7 - Regulasi/kebijakan Daerah untuk melindungi, mengkonservasi dan meningkatkan ekosistem dan lingkungan

Tersedianya regulasi/kebijakan daerah yang mengatur: - Tidak ada penanaman baru di lahan gambut, berapa pun kedalamannya, setelah tanggal 15 November 2018 dan semua lahan gambut dikelola secara bertanggung jawab. - Pembukaan lahan tidak menyebabkan terjadinya deforestasi atau perusakan pada area mana pun yang dipersyaratkan untuk melindungi atau meningkatkan NKT atau hutan SKT.

Diperbarui: 20 Nov 2025
Bappeda, Dinas PUPR, DLH
Opsional

Terkait dengan Kerangka Keberlanjutan (SF):

SDGs 15 RSPO JA P 7.7 RSPO JA P 7.12
Empty Data

Data Indikator Sedang Disusun

Saat ini kami sedang dalam proses pengumpulan dan integrasi data dari berbagai sumber resmi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi.

Data statistik, dokumen rujukan, beserta visualisasi interaktif akan muncul secara bertahap dalam portal ini sebagai bentuk transparansi publik.